× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Punya 3 Golongan, Segini Biaya Pembuatan SIM C, CI, dan CII

Biaya Pembuatan SIM

NaikMotor – Meski sekarang ada tiga golongan SIM berdasarkan pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021, biaya pembuatan SIM masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berapa kocek yang harus dikeluarkan? 

Sekarang, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 telah resmi digunakan. Salah satu isi dari peraturan ini adalah mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terbagi ke tiga penggolongan, yaitu SIM C, CI, dan CII. Golongan SIM ini dibuat berdasar besarnya kapasitas atau isi silinder sepeda motor yang dikendarai.

Lantas, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk pembuatan SIM CI atau CII? Dilansir dari NTMC Polri, AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri mengatakan bahwa biaya untuk membuat SIM CI dan CII sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tidak ada perubahan dari situ, sekarang ini hanya aturannya saja, jadi soal tarif itu sama mau yang CI atau CII,” paparnya.

PP 60 Tahun 2016 menjelaskan biaya membuat SIM C adalah sebesar RP 100.000, sehingga untuk membuat dua golongan SIM lainnya juga memerlukan nominal yang sama.

“Tidak beda, yang beda itu hanya alurnya saja. Karena dibuat berjenjang, jadi pertama itu harus punya SIM C dulu, setelah setahun bisa naik ke CI. Kalau butuh yang CII juga demikian, dan yang pasti harus ujian praktik karena peruntukannya berbeda,” lanjut AKBP Arief lagi seperti yang diwartakan oleh NTMC Polri.

The post Punya 3 Golongan, Segini Biaya Pembuatan SIM C, CI, dan CII appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Wahana: Ini 4 Barang Penting untuk Lengkapi Riding Saat Puasa
    NaikMotor – Menurut Wahana Honda , di saat puasa, ada beberapa perlengkapan riding yang perlu dibawa. Peralatan ini diyakini dapat menunjan...
  • Suzuki Hayabusa di India Ludes Terjual Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
    NaikMotor – Beberapa waktu lalu Suzuki Hayabusa 2021 hadir di pasar India. Siapa sangka kehadiran super bike ini mendapatkan sambutan baik...
  • WorldSBK 2021 Mandalika November, PUPR Rampungkan Bypass Bandara-Sirkuit September
    NaikMotor – Seperti disebutkan Menparekraf Sandi Uno (2/6/2021) Indonesia dijadwalkan menggelar WorldSBK 2021 Mandalika 12-14 November. Unt...
  • GIIAS 2023: Astra Otoparts Hadirkan Promo astraotoshop.com, Potongan Harga Hingga 25%
    NaikMotor – Di gelaran GIIAS (Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show) 2023, PT Astra Otoparts Tbk hadirkan promo astraotoshop.com. Di si...
  • Punya 3 Golongan, Segini Biaya Pembuatan SIM C, CI, dan CII
    NaikMotor – Meski sekarang ada tiga golongan SIM berdasarkan pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021, biaya pembuatan SIM masih mengikuti Peraturan...
  • Short Movie Content 2021 Berhasil Jaring 101 Video Keselamatan Berkendara
    NaikMotor – Kampanye keselamatan berkendara bisa disampaikan dengan konten kreatif edukatif melalui ajang Short Movie Content 2021. Penyele...
  • MotoGP 2023: Duo RNF Aprilia, Oliveira dan Fernandez Akan Kembali di Seri Mugello Italia
    NaikMotor – CryptoDATA RNF MotoGP, telah mengkonfirmasi bahwa Miguel Oliveira dan Raul Fernandez akan kembali di seri Mugello nanti. Mereka...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah