× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Ini Daftar Motor yang Bebas dari Uji Emisi Gas Buang

uji emisi kendaraan bermotor

Jakarta – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup tengah melakukan uji emisi kendaraan bermotor di wilayah Ibu Kota. Namun, perlu diketahui ada beberapa model motor yang terbebas dari uji emisi ini.

Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, disebutkan pada BAB II Pasal 2 poin kedua, bahwasannya kendaraan yang wajib uji emisi minimal memiliki usia lebih dari tiga tahun.

Jika mengacu pada Pergub tersebut, artinya sepeda motor keluaran kurang dari 3 tahun akan terbebas dari uji emisi kendaraan bermotor. Ada beberapa model motor yang rilis kurang dari 3 tahun, misalnya All New Yamaha NMax dan Honda ADV 150 yang kedua diluncurkan tahun 2019.

All New Yamaha NMax 155. Foto: YIMM

Kemudian All New Honda Scoopy dan All New Honda BeAT yang menggunakan rangka eSAF (enhance Smart Architecture Frame), juga akan terbebas dari uji emisi. Pasalnya kedua motor tersebut baru dirilis pada tahun lalu.

Sementara untuk motor-motor yang lebih dari tiga tahun, diwajibkan untuk melakukan uji emisi gas buang. Jika tidak melaksanakannya, maka siap-siap akan dikenakan sanksi oleh Dinas Perhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia.

All New Honda BeAT. Foto: AHM

Adapun sanksi untuk aturan uji emisi ini ada dua jenis, yakni disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan denda bagi yang tidak melakukan uji emisi.

“Jadi jika nanti kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dikenakan disinsentif. Misalnya dia parkir yang biasanya 4 ribu per jam, nanti akan menjadi 7.000 per jam. Ini akan ketahuan dari data base kita,” ucap Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Akhmad.

“Kemudian bagi kendaraan yang tidak uji emisi, akan dikenakan sanksi berupa denda. Untuk motor Rp 250 ribu, lalu mobil Rp 500.000. Nanti akan ada penindakan dari kepolisian,” kata Yogi. (Dicky/Prob/NM)

The post Ini Daftar Motor yang Bebas dari Uji Emisi Gas Buang appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • IIMS 2023 Diikuti 45 Merek Otomotif, Termasuk 1 Merek Motor Baru dari Bologna dan 1 Merek EV
    NaikMotor – Indonesia International Motor Show (IIMS), akan digelar pada 16-26 Februari 2023 di JIExpo Kemayoran. IIMS 2023 diikuti 45 mere...
  • Kawasaki Ninja ZX-4R Diluncurkan Akhir Februari, Hadirkan 2 Varian Satunya Edisi Khusus
    NaikMotor – Supersport sedang, Kawasaki Ninja ZX-4R diluncurkan akhir Februari 2023. ZX-4R akan hadir dengan varian ZX-4R, ZX-4R SE dan ZX-...
  • Yamaha Terlalu Fokus Quartararo, Crutchlow Bilang Begini
    NaikMotor – Tim Yamaha MotoGP menjadi tim terbaik di 2021 dan ke-2 di 2022. Tetapi itu karena perolehan Fabio Quartararo, sehingga ada angg...
  • Ban Pirelli untuk XMax, Diablo Rosso Scooter SC Dirilis di Mandalika
    NaikMotor – Meningkatnya pengguna Maxi-Scooter atau skutik berbodi besar turut memicu berkembangnya industri suku cadang termasuk aftermarke...
  • The Matrix Ressurection: Keanu Reeves Bikin Kejutan pada Saat Ultah Drew Barrymore ke-16
    NaikMotor – Drew Barrymore mengungkapkan bahwa Keanu Reeves bikin kejutan di ultah ke-16nya. Reeves membonceng Barrymore ngebut dengan naik...
  • SurRon Dites Tentara Inggris, Cocok untuk Operasi Taktis Karena Senyap
    NaikMotor – Dirtbike listrik SurRon dites Tentara Inggris saat latihan operasi taktis. Tes dilakukan Brigade Serangan Udara ke-16 Angkatan ...
  • Baru Rilis, Ini Paket Desain dan Fitur Unggulan Honda All New CBR150R
    NaikMotor – Nampaknya, Honda tetap mempertahankan bodi agresif yang berotot untuk All New CBR150R yang baru lahir hari ini (12/01/2021)....

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah