× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta

Uji Emisi Gas Buang

NaikMotor – Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan peraturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan ini mengharuskan setiap pemilik kendaraan, baik mobil dan motor untuk melakukan uji emisi.

Dalam melaksanakan uji emisi ini, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan para pemilik kendaraan. Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tidak semua kendaraan harus melakukan uji emisi.

Pada Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Bab II Pasal 2, diketahui sasaran uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini meliputi mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor. Kemudian batas usia kendaraan hanya yang lebih dari tiga tahun.

“Kalau masih dibawah tiga tahun, asumsinya kita kendaraan itu masih dalam keadaan prima. Jadi nanti kita akan melihat dari STNK, tahun pembuatan motornya. Untuk yang lebih dari 3 tahun, wajib untuk mengikuti uji emisi,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Akhmad.

Yogi juga mengatakan bahwa sepeda motor yang perawatannya rutin dan menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan 90 ke atas, kemungkinan besar bisa lolos uji emisi ini.

“Yang terpenting komposisi udara dan bahan bakar. Jadi kita tidak bilang kalau motor 2 tak itu tidak akan lulus uji, tapi jika memang perawatan motor itu rutin, saya pikir pasti memenuhi ambang batas emisi,” ujarnya. (Dicky/Prob/NM)

The post Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Usai MotoGP Qatar Batal, MotoGP 2020 Thailand Batal Juga?
    NaikMotor – Kabar batalnya MotoGP Qatar yang akan diselenggarakan minggu depan sudah dikonfirmasi. Ada kekhawatiran MotoGP 2020 Thailand ...
  • Joan Mir Kecewa MotoGP Qatar Batal, Sedangkan Moto2 dan Moto3 Tetap Berlangsung
    NaikMotor – Joan Mir kecewa MotoGP Qatar terpaksa dibatalkan karena virus corona yang membuat pemerintah memperketat regulasi bagi pendata...
  • Anti Gagal Mengecat Motor Pakai Cat Semprot Diton Premium
    NaikMotor – Pernah mengecat motor sendiri tapi hasilnya kacau, warna yang pecah bahkan terlihat berkerut? Bagaimana sih cara menggunakan ca...
  • Sneak Peak Damon HyperSport Baru, Pamerkan 5 Fitur Baru
    NaikMotor – Damon Motorcycles memberikan cuplikan mengenai sepeda motor HyperSport mereka yang telah mendapatkan beragam versi pembaharua...
  • Suzuki SV650 2021, Pamerkan Kombinasi Warna dan Mesin Baru
    NaikMotor – Suzuki SV650 2021 muncul di pasaran. Dengan mengkombinasikan warna, sasis, mesin, dan bodywork baru, Suzuki mematok harga di ...
  • Repaint Motor Kesayangan Pakai Diton Premium Gold 9123, Premium dan Unik!
    NaikMotor – Bikin sepeda motor kesayanganmu makin elegan dan unik dengan warna Gold 9123 dari cat semprot yang 100% buatan anak bangsa, Dit...
  • Pembayaran Contactless di SPBU Shell di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya
    NaikMotor – SPBU Shell kini menerima pembayaran transaksi dengan sistem Visa contactless. Pembayaran ini sudah bisa dinikmati konsumen wila...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah