× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta

Uji Emisi Gas Buang

NaikMotor – Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan peraturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan ini mengharuskan setiap pemilik kendaraan, baik mobil dan motor untuk melakukan uji emisi.

Dalam melaksanakan uji emisi ini, ada beberapa poin yang perlu diperhatikan para pemilik kendaraan. Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, tidak semua kendaraan harus melakukan uji emisi.

Pada Pergub Nomor 66 Tahun 2020 Bab II Pasal 2, diketahui sasaran uji emisi gas buang kendaraan bermotor ini meliputi mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor. Kemudian batas usia kendaraan hanya yang lebih dari tiga tahun.

“Kalau masih dibawah tiga tahun, asumsinya kita kendaraan itu masih dalam keadaan prima. Jadi nanti kita akan melihat dari STNK, tahun pembuatan motornya. Untuk yang lebih dari 3 tahun, wajib untuk mengikuti uji emisi,” kata Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Akhmad.

Yogi juga mengatakan bahwa sepeda motor yang perawatannya rutin dan menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan 90 ke atas, kemungkinan besar bisa lolos uji emisi ini.

“Yang terpenting komposisi udara dan bahan bakar. Jadi kita tidak bilang kalau motor 2 tak itu tidak akan lulus uji, tapi jika memang perawatan motor itu rutin, saya pikir pasti memenuhi ambang batas emisi,” ujarnya. (Dicky/Prob/NM)

The post Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Program Tukar Tambah Adira Finance di Jakarta Fair 2023
    NaikMotor – Perusahaan pembiayaan Adira Finance membuka program tukar tambah (trade-in) di Jakarta Fair Kemayoran 2023. Adira juga menggelar...
  • Hasil Sprint Race MotoGP Argentina: Brad Binder Menang dari P15
    NaikMotor – Hasil mengejutkan terjadi di Spint Race MotoGP Argentina 2023, di mana pembalap Red Bull KTM , Brad Binder memenangi balapan se...
  • Hasil QTT MotoGP Argentina 2023: Sejarah, Alex Marquez Pole Position!
    NaikMotor – Pembalap Gresini Racing MotoGP, Alex Marquez mencetak sejarah dengan meraih pole position pertama di kelas premier hasil kualif...
  • Triumph 400 Series Model Scrambler dan Speed Diluncurkan Tahun Depan
    NaikMotor – Pabrikan dari Inggris menghadirkan 2 model kapasitas 400cc untuk pertama kalinya. Triumph 400 series itu akan hadir dalam model ...
  • Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta
    NaikMotor – Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan peraturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan ini mengharuskan setiap pemilik...
  • Mau Custom Motor Bergaya Chopper? Segini Biaya yang Diperlukan
    NaikMotor – Tren memodifikasi sepeda motor saat pandemi justru meningkat dengan berbagai gaya custom, salah satunya chopper . Lantas berapa...
  • IIMS 2023 Diikuti 45 Merek Otomotif, Termasuk 1 Merek Motor Baru dari Bologna dan 1 Merek EV
    NaikMotor – Indonesia International Motor Show (IIMS), akan digelar pada 16-26 Februari 2023 di JIExpo Kemayoran. IIMS 2023 diikuti 45 mere...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah