× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda

Regulasi sepeda

NaikMotor – Menyikapi bertambahnya pengguna sepeda, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk keselamatan pesepeda.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyikapi fenomena maraknya masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi dengan merancang regulasi untuk keselamatan penggunanya. Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan Kemenhub untuk penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” terang Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam rilis resminya.

Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

Foto: Istimewa

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing.”

Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, rumor di beberapa media yang menyebutkan bahwa Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. “Informasi mengeni Kemenhub akan mengenakan pajak sepeda itu tidak benar,” tutup Adita. (Daus/Prob/NM).

The post Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Triumph Hadirkan Sepeda Listrik Pertama, Trekker GT
    NaikMotor – Akhirnya, pabrikan dari Hinckley, Inggris ini memasuki pasar sepeda listrik. Dengan menampilkan sepeda lsitrik pertama mereka,...
  • Promo Wahana Juli-Desember 2020, Potongan Harga Hingga Jutaan Rupiah
    NaikMotor – Main dealer Honda Jakarta-Tangerang menggelar program promosi menarik di sisa semester 2020. Promo Wahana Juli-Desember 2020 i...
  • Promo Ban Zeneos September Fun Treat, Diskon Hingga 15%
    NaikMotor – Ban produksi produk anak bangsa, Zeneos didiskon hingga 15% untuk pembelian di situs e-commerce. Promo bertajuk Zeneos Septembe...
  • AHASS Tawarkan 8 Pilihan Servis Seharga Rp 90 Ribu Lewat Paket Mantap
    NaikMotor – Astra Motor Jakarta beberapa waktu lalu mengunggah postingan yang berisi tentang promo Paket Mantap yang dapat dinikmati oleh ...
  • Geger Honda Super Cub C125 2021 Bermesin Baru, Begini Ceritanya
    NaikMotor – Di Bangkok International Motor Show (BIMS) 2021, Cub House Thailand merilis Honda Super Cub C125 2021 bermesin baru dan penamp...
  • Permudah Mencari Komponen Berkualitas AstraOtoshop.com Diperkenalkan di IMoS 2018
    NaikMotor – E-commerce telah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital termasuk bertransaksi komponen kendaraan. Untuk mencari komponen b...
  • 5 Cara Bikin Motor Panjang Umur dan Kondisinya Tetap Prima
    NaikMotor – FIF membagikan beberapa tips untuk menjaga kondisi sepeda motor tetap baik. Berikut 5 cara agar motor panjang umur alias awet...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah