× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda

Regulasi sepeda

NaikMotor – Menyikapi bertambahnya pengguna sepeda, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi untuk keselamatan pesepeda.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyikapi fenomena maraknya masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi dengan merancang regulasi untuk keselamatan penggunanya. Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan Kemenhub untuk penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi.

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda,” terang Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam rilis resminya.

Lebih lanjut Adita juga menyampaikan bahwa regulasi ini akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda.

Foto: Istimewa

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para peseda ini di wilayahnya masing-masing.”

Adita juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Selain itu, rumor di beberapa media yang menyebutkan bahwa Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda maka dengan ini disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. “Informasi mengeni Kemenhub akan mengenakan pajak sepeda itu tidak benar,” tutup Adita. (Daus/Prob/NM).

The post Kemenhub Siapkan Regulasi Keselamatan Pesepeda appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Karburator Rembes? Ini Pemicu dan Cara Mengatasinya Menurut Astra Motor
    NaikMotor – Karburator sepeda motor sering banjir atau rembes? Bisa jadi ada beberapa masalah yang dikhawatirkan jika terus dibiarkan bisa ...
  • Bakal Hadir BMW Motorrad R18 Entry Level, Bermesin R nineT
    NaikMotor – BMW Motorrad dikabarkan tengah mengerjakan versi R18 yang lebih kecil, yaitu R12 yang memiliki platform mesin 1.170 cc R nine...
  • Daftar Peraih Penghargaan IIMS Virtual 2021 X Shopee Visitor Choice
    NaikMotor – Penutupan IIMS Virtual fase pertama dimeriahkan dengan penghargaan IIMS Virtual 2021 x Shopee Visitor Choice. Berikut Daftar p...
  • Pembayaran Contactless di SPBU Shell di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya
    NaikMotor – SPBU Shell kini menerima pembayaran transaksi dengan sistem Visa contactless. Pembayaran ini sudah bisa dinikmati konsumen wila...
  • Berikut Keuntungan Menggunakan CDI Pada Vespa Klasik
    NaikMotor – Pengguna Vespa klasik banyak yang mengubah sistem pengapiannya dari platina ke Capasitor Discharge Ignition (CDI) . Sebab CDI p...
  • Bawa Motor ke IMoS 2018 Siapkan e-money Buat Bayar Parkir
    NaikMotor – Mengunjungi pameran Indonesia Motorcycle Show (IMoS) 2018 akan menyenangkan sambil naikmotor dari rumah. Tetapi jangan lupa jik...
  • Usai MotoGP Qatar Batal, MotoGP 2020 Thailand Batal Juga?
    NaikMotor – Kabar batalnya MotoGP Qatar yang akan diselenggarakan minggu depan sudah dikonfirmasi. Ada kekhawatiran MotoGP 2020 Thailand ...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah