× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Antrian Membludak, Dirlantas PMJ Tegaskan Dispensasi Perpanjangan SIM Sampai 29 Juni 

Antrian SIM Membludak

NaikMotor – Terjadi antrian membludak di SatPas SIM (2/6/2020). Dirlantas Polda Metro Jaya pun mengumumkan dengan tegas bahwa dispensasi diperpanjang hingga 29 Juni. 

Akun Instagram @jdmprojects membagikan video berisi pengumuman dari Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya yang menginformasikan bahwa pengajuan perpanjangan SIM tidak perlu terburu-buru saat ini karena dispensasi diperpanjang hingga 29 Juni.

Foto: Istimewa

Kombes Sambodo menginformasikan bahwa antrian pengurusan perpanjangan SIM hari itu sudah membludak, bahkan kuota sebanyak 600 pemohon sudah habis di pagi hari. Pengumuman tersebut langsung disampaikan di depan antrian pemohon.

“Jadi bapak-bapak ibu-ibu tidak perlu memperpanjang hari ini, bisa nanti diperpanjang. waktunya cukup panjang. tidak perlu dipaksakan untuk hari ini karena antriannya sudah panjang dan kuotanya sudah untuk 600 sudah habis tadi pagi.”

“Saya menjamin tidak ada anak buah saya, anggota di lapangan yang menilang bapak dan ibu-ibu karena SIMnya habis,” tegasnya.

“Setelah tanggal 29 Juni, kita akan berikan waktu kepada bapak dan ibu-ibu untuk memperpanjang selama satu bulan lebih, bisa diperpanjang kapan saja.”

Foto: Istimewa

Dari video yang terlampir, terlihat antrian cukup panjang dan ramai, sehingga Kombes Sambodo Purnomo Yogo pun tidak lupa untuk mengingatkan betapa pentingnya physical distancing agar tidak tertular virus corona dan lebih memperhatikan kesehatan masing-masing.

“Jadi, bagi yang sekarang sudah mengantri, silakan bisa kembali, tidak perlu dipaksakan untuk mengurus hari ini. Ingat, ini masih masa PSBB, jaga physical distancing, jaga jangan sampai bapak-bapak ibu-ibu sekalian tertular oleh Covid-19. Kesehatan jauh lebih penting. SIM bisa diurus belakangan nanti setelah tanggal 29,” jelasnya. (Litha/Prob/NM) 

View this post on Instagram

#jdmprojects #socialdistancing #physicaldistancing

A post shared by JDM Project / JODDY KALIMALANG (@jdmprojects) on Jun 3, 2020 at 2:01am PDT

The post Antrian Membludak, Dirlantas PMJ Tegaskan Dispensasi Perpanjangan SIM Sampai 29 Juni  appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Bautista Sesumbar Jadi Juara, Hanya Soal Waktu Saja
    NaikMotor – Pembalap WorldSBK Honda asal Spanyol, Alvaro Bautista masih optimis meski musim jadi pendek akibat Pandemi. Namun, Bautista ses...
  • Kenali Penyebab Masalah V-Belt Biar Riding Jadi Tenang
    NaikMotor – V-Belt merupakan komponen penting pada skuter matik yang berfungsi layaknya rantai pada model underbone (bebek) atau motor ber...
  • Bursa Pembalap MotoGP 2021 Dimulai dari Sekarang
    NaikMotor – Rupanya jelang gelaran Pembuka MotoGP 2020 di Jerez Juli mendatang diikuti gempita lain. Bursa Pembalap MotoGP 2021 turut meram...
  • Perbedaan Tipe Daihatsu Terios X, X-Extra, R dan R-Adventure
    Berita Otomotif  - Baru saja diluncurkan, New Daihatsu Terios mengalami beberapa perubahan terutama pada bagian eksteriornya. SUV dari Daih...
  • Delivery Unit Vespa Diler DPM Rawamangun Mulai Membaik
    NaikMotor – Salah satu diler Vespa di Jakarta milik PT Dwi Pratama Mandiri (DPM) mulai menunjukkan kestabilan pengiriman unitnya setelah ...
  • Bukan Cuma Jualan Motor Honda, Ini Dia Unit Bisnis Wahana Artha Group
    NaikMotor – Acara   Honda ADV150 Journalist, Blogger and Vlogger Fun Rally Touring and Wahana Bussines Knowledge (18-20/10/2019) menjadi k...
  • Boks Givi E43N Digandrungi Petouring Bisa Muat 2 Helm
    NaikMotor – Saat ini boks untuk penambahan bagasi kembali dicari pemotor. Seperti boks Givi E43N yang disukai para petouring karena kapasit...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah