× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Apa Aja Sih Syarat dan Ketentuan Membuat SIM Internasional Online

Syarat dan Ketentuan

NaikMotor –  Syarat dan ketentuan membuat SIM internasional apa saja, ya? Lewat laman website resminya, Korlantas Polri memberikan informasi tentang cara pengajuan pembuatan SIM Internasional online lengkap dengan jadwalnya. 

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia menyediakan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi  atau SIM Internasional online. Korlantas Polri memuat syarat, ketentuan, jadwal pelayanan, panduan dan informasi secara lengkap di laman website resminya.

Tampilan website Korlantas Polri untuk pengajuan pembuatan SIM Internasional.

 

Syarat pembuatan SIM Internasional adalah:

  1. SIM asli (Original Driving License)
  2. KTP asli (Original ID Card)
  3. Paspor asli (Original Passport)
  4. Hasil print/capture pendaftaran dan bukti pembayaran
  5. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) khusus Warga Negara Asing (WNA)

dengan biaya penerimaan negara bukan pajak berdasarkan PP No. 60/2016 adalah sebesar:

  1. Rp 250.000 untuk SIM baru
  2. Rp 225.000 untuk SIM yang diperpanjang (extension)

Langkah-langkah untuk membuat SIM Internasional adalah mengklik tombol daftar pada website Korlantas Polri, lalu isi formulir registrasi online, unduh dan cetak bukti registrasi, kemudian datangi gerai SIM Internasional pada tanggal yang telah dipilih sebelumnya, jangan lupa untukmembawa semua berkas persyaratan dan bukti registrasi online. Lalu ambil nomor antrian dan tunggu panggilan dari loket verifikasi dan validasi, setelah itu bayar biaya pembuatan atau perpanjangan SIM di loket bank dan tunggu panggilan dari loket identifikasi.

Jadwal pelayanannya adalah Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat selama 1 jam pada pukul 12.00 – 13.00. Lalu khusus di hari Jumat, pelayanan tersedia di waktu yang sama yaitu pukul 08.00 – 15.00, hanya saja jam istirahatnya menjadi pukul 11.30-13.00 WIB. Layanan registrasi online untuk tangga; yang sama dengan tanggal kedatangannya hanya bisa dilakukan sampai pukul 14.00 WIB.

Korlantas Polri SIM Internasional terletak di MT Haryono St. No. 37-38, RT 8 RW 2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan, Kode Pos 12770 dan dapat dihubungi di nomor telepon 021 – 7989702. (Litha/Prob/NM) 

The post Apa Aja Sih Syarat dan Ketentuan Membuat SIM Internasional Online appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Usai MotoGP Qatar Batal, MotoGP 2020 Thailand Batal Juga?
    NaikMotor – Kabar batalnya MotoGP Qatar yang akan diselenggarakan minggu depan sudah dikonfirmasi. Ada kekhawatiran MotoGP 2020 Thailand ...
  • Joan Mir Kecewa MotoGP Qatar Batal, Sedangkan Moto2 dan Moto3 Tetap Berlangsung
    NaikMotor – Joan Mir kecewa MotoGP Qatar terpaksa dibatalkan karena virus corona yang membuat pemerintah memperketat regulasi bagi pendata...
  • Sadis! Kymco Trend SR125 ini Bisa Kejar Nmax
    NaikMotor – Kymco Trend 125 modif milik Dika Novantria telah diubah jeroan mesinnya, alhasil performa mesinnya menjadi trengginas dan mamp...
  • Honda 400X akan Rilis Warna Baru Akhir Juli 2020
    NaikMotor – Honda 400X 2020, model adventure entry level akan mendapat warna baru. Model crossover   Honda entry level itu kini dilengkapi...
  • Unit Pertama Ducati Superleggera V4 Diserahkan, Owner Diajak Keliling Pabrik
    NaikMotor – Unit pertama Ducati Superleggera V4 dari 500 unit edisi terbatas telah diserahkan ke pemiliknya. Jadi penggemar berat dan mem...
  • Anti Gagal Mengecat Motor Pakai Cat Semprot Diton Premium
    NaikMotor – Pernah mengecat motor sendiri tapi hasilnya kacau, warna yang pecah bahkan terlihat berkerut? Bagaimana sih cara menggunakan ca...
  • Ducati We Ride As One, Gathering Global Ducatisti Jadi Kalender Tetap
    NaikMotor – Ducati We Ride As One adalah edisi kedua yang lahir dari ajang sebelumnya. Menyusul kesuksesan pertemuan pertama, acara ini aka...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah