NaikMotor – Pemerintah keluarkan program bantuan pembelian sepeda motor listrik. Bantuan berupa potongan pembelian Rp 7 juta yang setiap 1 NIK KTP dapat membeli 1 unit.
Pemerintah memperluas kebijakan dalam bantuan pembelian sepeda motor listrik. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dengan satu NIK yang sama untuk satu pembelian sepeda motor listrik.
“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Melalui program ini, masyarakat akan mendapat potongan harga senilai Rp7 juta saat membeli satu sepeda motor listrik.
“Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri,” tutur Agus.
Baca juga: Dukung Percepatan Program Kendaraan Motor Listrik, AISMOLI Dorong Anggota Tingkatkan TKDN
The post Pemerintah Perluas Program Bantuan Pembelian Motor Listrik, 1 NIK untuk 1 Unit appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar