× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Tilang Manual di Jakarta Diberlakukan Kembali, Tapi untuk Pelanggaran ini

Tilang manual di dki

NaikMotor – Meski Kapolri telah melarang anggotanya menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual, namun kini diberlakukan kembali di Jakarta. Begini penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Seperti dikutip dari NTMC Polri, (6/12/2022), Tilang manual diberlakukan kembali di Jakarta, tetapi Latif menyatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu saja.

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol, melepas nopol, dan balap liar serta knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” jelasnya. “Pemberlakuan tilang manual itu, agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.”

Soal prosedur, tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya. “Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” terangnya.

Latif juga mengingatkan sebenarnya tidak ada penarikan untuk surat tilang, namun surat tilang itu hanya tidak digunakan sementara. Dengan adanya fenomena ganti pelat ini, maka polisi tetap bisa melakukan penertiban penegakan hukum dengan surat tilang.

“Nah ini yang akan kita hentikan, kita periksa. Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa menunjukkan surat-suratnya,” jelasnya.

Latif menekankan pelat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan itu bisa beroperasional di jalan. Dengan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu maka pengguna kendaraan dianggap telah menyalahi aturan.

“Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” tandasnya. (Afid/nm)

The post Tilang Manual di Jakarta Diberlakukan Kembali, Tapi untuk Pelanggaran ini appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Triumph Hadirkan Sepeda Listrik Pertama, Trekker GT
    NaikMotor – Akhirnya, pabrikan dari Hinckley, Inggris ini memasuki pasar sepeda listrik. Dengan menampilkan sepeda lsitrik pertama mereka,...
  • Promo Wahana Juli-Desember 2020, Potongan Harga Hingga Jutaan Rupiah
    NaikMotor – Main dealer Honda Jakarta-Tangerang menggelar program promosi menarik di sisa semester 2020. Promo Wahana Juli-Desember 2020 i...
  • Promo Ban Zeneos September Fun Treat, Diskon Hingga 15%
    NaikMotor – Ban produksi produk anak bangsa, Zeneos didiskon hingga 15% untuk pembelian di situs e-commerce. Promo bertajuk Zeneos Septembe...
  • AHASS Tawarkan 8 Pilihan Servis Seharga Rp 90 Ribu Lewat Paket Mantap
    NaikMotor – Astra Motor Jakarta beberapa waktu lalu mengunggah postingan yang berisi tentang promo Paket Mantap yang dapat dinikmati oleh ...
  • Geger Honda Super Cub C125 2021 Bermesin Baru, Begini Ceritanya
    NaikMotor – Di Bangkok International Motor Show (BIMS) 2021, Cub House Thailand merilis Honda Super Cub C125 2021 bermesin baru dan penamp...
  • Permudah Mencari Komponen Berkualitas AstraOtoshop.com Diperkenalkan di IMoS 2018
    NaikMotor – E-commerce telah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital termasuk bertransaksi komponen kendaraan. Untuk mencari komponen b...
  • 5 Cara Bikin Motor Panjang Umur dan Kondisinya Tetap Prima
    NaikMotor – FIF membagikan beberapa tips untuk menjaga kondisi sepeda motor tetap baik. Berikut 5 cara agar motor panjang umur alias awet...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah