× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Soal Pemberlakuan ETLE, Pengamat: Tilang Konvensional Harus Tetap Ada

ETLE Diberlakukan

NaikMotor – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan bahwa tilang elektronik atau ETLE segera diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan isunya ETLE ini akan menghapuskan tilang konvensional.

Namun Kepala Korlantas Polri, Istiono, telah mengonfirmasi bahwa pemberlakuan tilang elektronik ini tidak akan menghilangkan tilang konvensional. Tilang manual ini akan diterapkan untuk lokasi yang belum tersedia ETLE.

“Tilang konvensional ini akan diterapkan untuk pelanggaran hukum lalu lintas lainnya, misalnya pelanggaran melawan arah. Itu masih akan ditetapkan hukumannya berdasarkan tilang manual,” kata Istiono.

Senada dengan pernyataan Istiono, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan bahwa sampai kapanpun tilang konvensional ini tidak akan pernah bisa dihilangkan.

“ETLE ini memang harus diberlakukan. Tapi yang perlu kita ketahui ETLE ini hanya sebagian dari penegakan hukum yang dilakukan secara elektronik, tapi tidak akan bisa menghilangkan tilang konvensional,” ujar Jusri saat dihubungi NaikMotor, Jumat (5/3/2021).

“Amerika Serikat, Inggris, dan Australia yang sudah menerapkan ETLE sejak 40 tahun lalu, sampai saat ini masih tetap memberlakukan tilang konvensional. Jadi sampai kapanpun dan di manapun, tilang ini tidak akan bisa dihapuskan,” tambahnya.

Menurut Jusri, tilang manual ini merupakan bagian penegakan hukum untuk pelanggaran yang tidak terlihat oleh kamera pengawas alias blind spot. Kemudian tilang ini juga bisa dilakukan untuk meningkatkan penegakan hukum di area-area tertentu.

“Saat ini memang ETLE ini sudah diterapkan di sejumlah wilayah besar di Indonesia, hanya saja penempatannya hanya di jalan-jalan tertentu atau jalan utama. ETLE ini kan tidak tersebar di seluruh jalan yang ada di wilayah Indonesia, karena memang biaya besar. Oleh sebab itu, keberadaan tilang konvensional itu masih sangat dibutuhkan,” kata Jusri. (Dicky/Prob/NM)

The post Soal Pemberlakuan ETLE, Pengamat: Tilang Konvensional Harus Tetap Ada appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Berkat Morbidelli, Petronas Yamaha Sukses Amankan Podium Pertama Musim ini
    NaikMotor – Franco Morbidelli berhasil mengamankan podium pertama musim ini untuk Petronas Yamaha SRT di MotoGP Spanyol yang digelar di J...
  • MotoGP Styria 2021: Pedrosa-Savadori Bikin Red Flag, Jorge Martin Juara
    NaikMotor – Pole-Man Jorge Martin (Pramac Racing) berhasil membabat habis semua saingannya di MotoGP Styria 2021 untuk menjadi juara, Min...
  • WorldSBK 2021 Makin Dekat, Tim Jawara ini Jalani Tes Pramusim Terakhir
    NaikMotor – Kawasaki Racing Team (KRT) menjalani tes pramusim terakhir di MotorLand Aragon pada 4 – 5 Mei 2021. Ini akan menjadi kesempata...
  • Napak Tilas Suzuki RC Series Di Indonesia, Bebek 2-Tak “Bandel” Paling Lama Peredarannya
    NaikMotor – Suzuki RC series pertama kali hadir tahun 1982 dengan diawali munculnya Suzuki RC80. RC Series tercatat mampu bertahan hingga...
  • QTT Moto2 2021 Styria, Diggia Akan Start dari Baris ke-4
    NaikMotor – Kualifikasi (QTT) kelas menengah di Red Bull Ring jadi arena home race bagi tim KTM. Atas hasil QTT Moto2 2021 Styria itu, Pemb...
  • Bila Trek Basah, Pembalap FOGM2 Siapkan Antisipasi di Moto2 Styria
    NaikMotor – Dua pembalap Federal Oil Gresini Moto2 terus telah berusaha membalap dengan hati agar tampil terbaik pada sesi kualifikasi Moto...
  • Siap Geber Yamaha YZF-R6, Galang Hendra Target Masuk 10 Besar di WorldSSP 2021
    NaikMotor – Join Ten Kate Yamaha WorldSSP Supported Team, Galang Hendra Pratama yang akan menunggangi Yamaha YZF-R6 mengungkapkan target ...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah