× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Langgar Ganjil-Genap Kota Bogor, Siap-Siap Kena Denda Segini

Sanksi Ganjil-Genap Kota Bogor

NaikMotor – Pemkot Bogor resmi memperpanjang kebijakan ganjil-genap di seluruh ruas jalan Kota Bogor. Jika melanggar aturan, maka siap-siap dikenakan sanksi ganjil-genap Kota Bogor berupa denda.

Menurut Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pelanggar akan dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai dengan aturan Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi adminstrasi untuk pelanggar PSMBK.

“Pelanggar akan kami komunikasikan. Jika ada alasan yang jelas, maka akan kami berikan kesempatan untuk melajutkan perjalanan. Namun jika tidak ada alasan jelas, maka akan diberikan sanksi administrasi,” ujar Susatyo.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah, sanksi tidak hanya dikenakan bagi pelanggar ganjil-genap, tetapi juga bagi pelanggar protokol kesehatan. Sanksi berupa denda mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu.

“Sanksinya berupa denda mulai dari Rp 50.000 sampai dengan maksimal Rp 250.000. Bagi pelanggaran protokol kesehatan, akan kami kenakan sanksi sosial,” ujar Agus.

Pada 20 dan 21 Februari 2021, pihak Polresta Bogor Kota masih akan menggunakan sistem penjagaan yang sama seperti pekan lalu. Akan ada enam pos sekat, lima check point, dan satu tim crowd free road. (Dicky/Prob/NM)

The post Langgar Ganjil-Genap Kota Bogor, Siap-Siap Kena Denda Segini appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Motor Gaya Chopper, Impian Adian Napitupulu Sejak SMP
    NaikMotor – Adian Napitupulu merupakan salah satu penggemar sepeda motor modifikasi bergaya chopper sejak mengenyam bangku SMP. Adian Napi...
  • Sepeda Motor Listrik Punch Moto ini Bisa Lari 120 Km/jam
    NaikMotor – Punch Moto merancang sepeda motor listrik yang berpenampilan sederhana namun aneh. Kabarnya, motor listrik ini berkekuatan cuk...
  • Perkenalkan ini Sepeda Listrik Buatan Pabrikan Grup Vespa
    NaikMotor – Tidak mau kalah dari merek-merek roda dua lainnya, Piaggio ternyata juga mengeluarkan dua model sepeda listrik , salah satunya...
  • Kalender MotoGP 2021 Akan Diubah, Seri Amerika dan Argentina Ditunda
    NaikMotor – Dorna Sports promotor MotoGP beberapa waktu lalu telah mengumumkan kalender MotoGP 2021. Namun baru-baru ini, pihaknya mengonf...
  • Yello Manggarai Hotel Raih Sertifikat CHSE dengan Nilai Memuaskan
    NaikMotor – Salah satu hotel milik Wahana Artha Group , Yello Manggarai Hotel, mengawali tahun 2021 dengan prestasi, yaitu peraihan nilai C...
  • Sirkuit RedBull Ring Berubah, Begini Menurut Pembalap
    NaikMotor – Sebelum menghelat MotoGP 2022 Austria, Sirkuit RedBull Ring berubah layout. Perubahan penting ada pada chicane R2. Mengenai la...
  • Suzuki Tornado GS dan GX, Serupa Tapi Tak Sama
    NaikMotor – Suzuki Tornado lahir pada 1994 hingga 2004 yang merupakan gen terakhir dari RC series yang mengusung mesin 2-tak berteknologi J...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah