× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Sepeda Motor Tidak Uji Emisi, Siap-siap Kena Denda

Sanksi Uji Emisi

NaikMotor – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan aturan mengenai emisi gas buang kendaraan bermotor. Setiap pemilik sepeda motor wajib ikut uji emisi, jika tidak akan dikenakan sanksi.

Aturan mengenai uji emisi kendaran bermotor ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Menurut Humas Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yogi Akhmad, mulai pertengahan bulan ini, sanksi akan mulai diberlakukan untuk yang tidak mematuhi aturan uji emisi.

“Pergub ini kan diresmi pada 22 Juli 2020, dalam peraturan tersebut ditulis bahwa regulasi akan efektif dalam enam bulan ke depan. Jadi pemberlakuan sanksi untuk aturan ini berlaku mulai 24 Januari 2021,” kata Yogi.

Adapun sanksi untuk aturan uji emisi ini ada dua jenis, yakni disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dan denda bagi yang tidak melakukan uji emisi.

“Jadi jika nanti kendaraan tidak lulus uji emisi, akan dikenakan disinsentif. Misalnya dia parkir yang biasanya 4 ribu per jam, nanti akan menjadi 7.000 per jam. Ini akan ketahuan dari data base kita,” ucap Yogi.

“Kemudian bagi kendaraan yang tidak uji emisi, akan dikenakan sanksi berupa denda. Untuk motor Rp 250 ribu, lalu mobil Rp 500.000. Nanti akan ada penindakan dari kepolisian,” tambahnya.

Yogi mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta untuk segera melakukan uji emisi. Pengendara bisa memanfaatkan layanan uji emisi di kantor Dinas Lingkungan hidup maupun Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah Ibu Kota.

“Segera uji emisi, manfaatkan uji emisi gratis dari Dinas Lingkungan Hidup, atau juga bisa uji di bengkel-bengkel resmi,” pungkas Yogi. (Dicky/Prob/NM)

The post Sepeda Motor Tidak Uji Emisi, Siap-siap Kena Denda appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Comeback ke MotoGP, Portimao Jadi Ajang Uji Kekuatan Marquez Pasca Cedera
    NaikMotor – Marc Marquez telah mengumumkan comeback ke MotoGP di Portugal akhir pekan ini. Sirkuit Portimao akan menjadi ajang untuk meng...
  • Bajaj Kembali Perkenalkan Chetak e-Scooter, Bisa Tempuh 95km
    NaikMotor – Raksasa sepeda motor asal India, Bajaj , kembali memperkenalkan skuter listrik garapannya, yakni Chetak. Ini dilakukan karena p...
  • Ini Ketentuan Uji Emisi Gas Buang Sepeda Motor di Jakarta
    NaikMotor – Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan peraturan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Aturan ini mengharuskan setiap pemilik...
  • Klasemen MotoGP 2023 Jerez, Bagnaia Mulai Mendominasi
    NaikMotor – Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia berhasil meraih kemenangan keduanya musim ini di MotoGP 2023 Jerez. Setelah berhasil ...
  • Hasil Sprint Race MotoGP Argentina: Brad Binder Menang dari P15
    NaikMotor – Hasil mengejutkan terjadi di Spint Race MotoGP Argentina 2023, di mana pembalap Red Bull KTM , Brad Binder memenangi balapan se...
  • Baru Rilis, Ini Paket Desain dan Fitur Unggulan Honda All New CBR150R
    NaikMotor – Nampaknya, Honda tetap mempertahankan bodi agresif yang berotot untuk All New CBR150R yang baru lahir hari ini (12/01/2021)....
  • Program Tukar Tambah Adira Finance di Jakarta Fair 2023
    NaikMotor – Perusahaan pembiayaan Adira Finance membuka program tukar tambah (trade-in) di Jakarta Fair Kemayoran 2023. Adira juga menggelar...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah