× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Catat Ambang Batas Emisi Gas Buang Sepeda Motor

Batas Emisi Gas Buang

NaikMotor – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor. Berikut adalah ambang batas emisi gas buang yang telah ditentukan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008, disebutkan bahwa sepeda motor bermesin 2 tak dengan tahun pembuatan di bawah tahun 2010, harus memenuhi parameter karbon monoksida (CO) sebesar 4,5 %. Kemudian untuk batas gas hidrokarbon yang dihasilkan sebesar 12.000 ppm (part per million).

Uji emisi oleh Dinas LH. Foto: Dinas LH DKI

Sementara untuk sepeda motor bermesin 4 tak dengan tahun pembuatan di bawah 2010, memiliki ambang batas emisi gas buang karbon monoksida sebesar 5,5 %. Kemudian untuk gas hidrokarbonnya harus berada di batas angka 2.400 ppm.

Sedangkan sepeda motor 2 tak dan 4 tak dengan tahun pembuatan diatas 2010, harus memenuhi ambang batas gas buang karbon monoksida sebesar 4,5 % dan Hidrokarbon di angka 2.000 ppm.

Sebagai informasi, gas karbon monoksida dan hidrokarbon pada sepeda motor merupakan hasil dari pembakaran yang tidak sempurna pada mesin. Gas CO berasal dari bahan bakar dan udara, sementara HC berasal dari sisa bensin yang tidak terbakar. (Dicky/Prob/NM)

The post Catat Ambang Batas Emisi Gas Buang Sepeda Motor appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Usai MotoGP Qatar Batal, MotoGP 2020 Thailand Batal Juga?
    NaikMotor – Kabar batalnya MotoGP Qatar yang akan diselenggarakan minggu depan sudah dikonfirmasi. Ada kekhawatiran MotoGP 2020 Thailand ...
  • Joan Mir Kecewa MotoGP Qatar Batal, Sedangkan Moto2 dan Moto3 Tetap Berlangsung
    NaikMotor – Joan Mir kecewa MotoGP Qatar terpaksa dibatalkan karena virus corona yang membuat pemerintah memperketat regulasi bagi pendata...
  • Anti Gagal Mengecat Motor Pakai Cat Semprot Diton Premium
    NaikMotor – Pernah mengecat motor sendiri tapi hasilnya kacau, warna yang pecah bahkan terlihat berkerut? Bagaimana sih cara menggunakan ca...
  • Sneak Peak Damon HyperSport Baru, Pamerkan 5 Fitur Baru
    NaikMotor – Damon Motorcycles memberikan cuplikan mengenai sepeda motor HyperSport mereka yang telah mendapatkan beragam versi pembaharua...
  • Suzuki SV650 2021, Pamerkan Kombinasi Warna dan Mesin Baru
    NaikMotor – Suzuki SV650 2021 muncul di pasaran. Dengan mengkombinasikan warna, sasis, mesin, dan bodywork baru, Suzuki mematok harga di ...
  • Repaint Motor Kesayangan Pakai Diton Premium Gold 9123, Premium dan Unik!
    NaikMotor – Bikin sepeda motor kesayanganmu makin elegan dan unik dengan warna Gold 9123 dari cat semprot yang 100% buatan anak bangsa, Dit...
  • Pembayaran Contactless di SPBU Shell di Jabodetabek, Bandung dan Surabaya
    NaikMotor – SPBU Shell kini menerima pembayaran transaksi dengan sistem Visa contactless. Pembayaran ini sudah bisa dinikmati konsumen wila...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah