× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

YLKI: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur dan Regulasi Kendaraan Listrik

transformasi bisnis garansindo

NaikMotor – YLKI menghimbau Pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur secara massive dan regulasi kendaraan listrik yang jelas. Agar masyarakat tidak was-was saat membeli kendaraan listrik.

Pemerintah mendorong untuk semua pelaku industri otomotif untuk merealisasikan elektrifikasi kendaraan, menanggapi hal tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menghimbau kepada Pemerintah untuk segera menyiapkan infrastruktur pendukung kendaraan listrik serta regulasi yang jelas agar masyarakat juga tidak was-was saat membeli dan memakai kendaraan listrik.

“Rencananya Pemerintah bagus dalam hal mendorong pelaku industri otomotif untuk merealisasikan kendaraan listrik, namun dari Pemerintah sendiri belum mempersiapkan infrastruktur di semua wilayah, bahkan di kota-kota besar juga masih sedikit,” ungkap Agus Suyatno selaku Pengurus Harian YLKI.

Selain ifrastruktur, Agus juga mengungkpkan bahwasanya regulasi yang dibuat oleh Pemerintah juga belum jelas perihal aturan kendaraan listrik. Baik dari biaya di stasiun pengisian battery dan standar keselamatan konsumen.

“Beberapa regulasi memang sudah diterbitkan oleh Pemerintah, seperti PP No 73/2019, Permen ESDM No 13/2020, Permenhub No 45/2020, Permenperin No 27, 28 tahun 2020, dan beberapa lainnya. Namun dalam semua aturan atau regulasi yang sudah diterbitkan belum ada yang menyebutkan secara spesifik biaya pengisian battery di SPKLU. Kalau saat ini gratis atau masih murah ya bagus, namun nantinya kan kita belum tau akan ada kenaikan biayanya berapa, besaran tarif atau biaya harus terjangkau oleh masyarakat pemilik roda dua.”

“Kemudian mengenai standar keselamatan konsumen, itu juga belum dibahas secara spesifik, seperti contohnya motor listrik itu kan tidak mengeluarkan suara dan itu kan belum terbiasa oleh masyarakat khususnya pengendara di jalan. Ya harapan kami Pemerintah harus segera membuat regulasi yang jelas mengenai kendaraan listrik serta membangun infrastruktur, mengingat saat ini beberpa merek motor listrik dari luar sudah mulai masuk ke Indonesia,” pungkas Agus. (Daus/Prob/NM).

The post YLKI: Pemerintah Harus Siapkan Infrastruktur dan Regulasi Kendaraan Listrik appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Dapat Poin di Australia, Zarco Targetkan 10 Besar di MotoGP 2019 Malaysia
    NaikMotor – Setelah mendapat poin di seri Australia, Johan Zarco targetkan 10 besar di MotoGP 2019 Malaysia. Zarco di posisi ke 14 di FP ha...
  • Husqvarna EE5 Dirtbike Listrik Buat Bocah Belajar MotoX
    NaikMotor – Pabrikan dirtbike Swedia mencoba merayu bocah mau belajar motocross. Dengan memperkenalkan Husqvarna EE5 Dirtbike listrik. El...
  • Kawasaki Racing Team Luncurkan Tim Baru WorldSBK 2024
    NaikMotor – Kawasaki Racing Team (KRT) meluncurkan skema warna untuk projek WorldSBK musim 2024. Skema warna dengan pembalap baru, dan penin...
  • Royal Enfield Surabaya Gubeng, Gerai Eksklusif Pertama di Jawa Timur
    NaikMotor – Royal Enfield Nusantara memperluas jaringannya dengan membuka gerai eksklusif pertama di Jawa Timur, (18/3/2023). Gerai Royal E...
  • Ini Beda Suzuki NexII Crossover dan NexII Standar, Hub Depannya Cungkring
    NaikMotor – Suzuki Indomobil Sales ( PT SIS ) untuk pertama kalinya menghadirkan skuter matic bergaya dual purpose berbasis NexII. Begini b...
  • Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman Saat Tahun Baru 2024
    NaikMotor – Meningkatnya permintaan bahan bakar minyak (BBM) saat libur Nataru sudah diantisipasi Pertamina. Dalam siaran persnya Pertamina ...
  • IRCTire Ajak Generasi Muda Kampanyekan Lindungi Bumi
    NaikMotor – IRCTire mengajak generasi muda kampanyekan Lindungi Bumi, PT. Gajah Tunggal Tbk berkolaborasi bersama ratusan mahasiswa Universi...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah