× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Asyik Nih, Ada Pemutihan Denda Pajak Motor di Banten Hingga 23 Desember 2020

denda PKB di banten

NaikMotor – Para penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten boleh bernafas lega. Pasalnya ada pemutihan denda PKB di Banten hingga Desember 2020.

Bebas denda PKB di Banten hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 tahun 2020 tentang penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor. Ketentuan berlaku mulai 5 November 2020 ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang tertunggak, berlaku sampai 23 Desember 2020.

“Telah ditandatangani Peraturan Gubernur Banten (Pergub) nomor 60 tahun 2020, tentang penghapusan sanksi adiminstrasi atau denda pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan penghapusan tariff progresif,” tulis Wahidin Halim selaku Gubernur Provinsi Banten dalam keterangan resminya.

Dalam Pergub Nomor 60 tahun 2020 tersebut juga mengatur bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBNKB II) dan penghapusan tariff progresif.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Provensi Banten, H. Opar Sopari mengungkapkan, “Kami melaksanakan perintah pak WH (Wahidin Halim) Gubernur Banten bahwa dari tanggal 5 November sampai dengan 23 Desember 2020 denda pajak kendaraan bermotor digratiskan.”

Sebagai informasi, Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor tersebut juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat Banten yang terdampak Covid-19. Untuk informasi lebih lanjut bisa mendatangi atau menghubungi kantor Samsat atau gerai-gerai Samsat terdekat wilayah Provinsi Banten. (Daus/Prob/NM).

The post Asyik Nih, Ada Pemutihan Denda Pajak Motor di Banten Hingga 23 Desember 2020 appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Triumph Hadirkan Sepeda Listrik Pertama, Trekker GT
    NaikMotor – Akhirnya, pabrikan dari Hinckley, Inggris ini memasuki pasar sepeda listrik. Dengan menampilkan sepeda lsitrik pertama mereka,...
  • Inilah Perbedaan Tipe New Toyota Avanza & Veloz 2019
    Avanza terbaru sudah diluncurkan awal tahun ini, meskipun dicerca badai kritik dan cibiran dari pecinta otomotif, tetap saja penjualannya ma...
  • Penampilannya Klasik, Peugeot Metropolis 120th Anniversary Custom Dilelang
    NaikMotor – Peugeot Motorcycle merayakan 120 tahun keberadaannya dengan model khusus. Tapi ada unit yang dicustom sedemikian rupa agar sepe...
  • Ana Carrasco Bercita-cita Menjadi Juara MotoGP 5 Tahun ke Depan
    NaikMotor – Setelah menjadi wanita pertama Juara Dunia Balap Motor di World Supersport 300 2018 lalu, Ana Carrasco bercita-cita menjadi Jua...
  • AHASS Tawarkan 8 Pilihan Servis Seharga Rp 90 Ribu Lewat Paket Mantap
    NaikMotor – Astra Motor Jakarta beberapa waktu lalu mengunggah postingan yang berisi tentang promo Paket Mantap yang dapat dinikmati oleh ...
  • Geger Honda Super Cub C125 2021 Bermesin Baru, Begini Ceritanya
    NaikMotor – Di Bangkok International Motor Show (BIMS) 2021, Cub House Thailand merilis Honda Super Cub C125 2021 bermesin baru dan penamp...
  • Permudah Mencari Komponen Berkualitas AstraOtoshop.com Diperkenalkan di IMoS 2018
    NaikMotor – E-commerce telah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital termasuk bertransaksi komponen kendaraan. Untuk mencari komponen b...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah