× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Pergub Baru Ganjil Genap Dirilis, Roda Dua Masih Bebas Melenggang

Perluasan Gage Diujicobakan

NaikMotor – Pemda DKI Jakarta kembali merilis aturan Ganjil Genap (GaGe) melalui Pergub No. 80/2020. Meski salah satu poin dalam aturan tersebut disebutkan bahwa aturan GaGe juga diberlakukan untuk roda dua, namun faktanya hal tersebut belum diterapkan.

Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta merilis Pergub Nomor 80/2020 untuk mengatur pengendalian moda transportasi di wilayah DKI Jakarta pada pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Kebijakan roda dua dikenai gage terdapat dalam draf Bab III soal pengendalian moda transportasi Pasal 7 ayat (2), yang berbunyi “Pengendalian moda transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kendaraan bermotor pribadi berupa sepeda motor dan mobil beroperasi dengan prinsip ganjil genap pada kawasan pengendalian lalu lintas.”

Mengenai aturan Pergub baru tersebut, kami menghubungi Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

“Belum, masih diberlakukan untuk roda empat,” jawabnya singkat saat kami hubungi via pesan singkat (21/8/2020).

Kendaraan yang dikecualikan aturan GaGe.

Sebagai informasi, aturan gage kembali diberlakukan kembali mulai 3 Agustus 2020 dengan tujuan untuk mengatasi penyebaran wabah Covid-19 di Jakarta pada pelaksanaan PSBB masa transisi.

Adapun waktu penerapan ganjil genap adalah diterapkan pada 25 ruas jalan, waktu penerapan pada jam 6 hingga 10 pagi dan jam 4 sore hingga 9 malam. Aturan itu tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden. (Daus/Prob/NM).

The post Pergub Baru Ganjil Genap Dirilis, Roda Dua Masih Bebas Melenggang appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Yamaha Patenkan Mesin 3 Silinder dengan Turbocharger, Buat MT-10?
    NaikMotor – Yamaha dikabarkan tengah mengajukan paten mesin turbo 3 silinder untuk model naked besar. Rumornya, rancangan Yamaha itu bisa...
  • Konsumsi Pertamax dan Pertamax Turbo Melonjak di Libur Nataru
    NaikMotor – Dalam catatan PT Pertamina (Persero) konsumsi Pertamax dan Pertamax Turbo meningkat dengan cukup signifikan pada saat libur N...
  • Sejarah Selebritis GasPol dan Galeri Foto Baksos Blusukan di Bogor
    NaikMotor – Tidak sekadar menyalurkan hobi main motor trail di alam terbuka, namun komunitas Selebritis GasPol  (SGP) juga ikut peduli masy...
  • Seri Perdana WorldSBK 2021 di Depan Mata, Rea Siap Juara Lagi
    NaikMotor – Dua pembalap Kawasaki Racing Team (KRT), Jonathan Rea dan Alex Lowes dipastikan siap untuk memulai aksi balapan ronde pertama ...
  • Kawasaki Sedang Kembangkan Motor Baru Berbasis ZX-25R
      NaikMotor – Setelah meluncurkan Ninja ZX-25R di pasar Asia pada tahun lalu, Kawasaki dikabarkan sedang mengembangkan motor baru yang b...
  • Suzuki Catatkan Pendapatan Meningkat 31,4% pada Divisi Sepeda Motor
    NaikMotor – Global Suzuki baru-baru ini mengumumkan hasil keuangannya untuk tahun fiskal 2022-2023 (April 2022-Maret 2023), yang mencakup d...
  • Kymco Agility S 125 ABS Rilis di Eropa Dilengkapi Fitur Menarik
    NaikMotor – Dua tahun setelah presentasi resmi, Kymco telah mengumumkan kedatangan Kymco Agility S 125 ABS di pasar. Hal ini akan mengganti...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah