× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Pakai Helm Open Face Ada Batasan Kecepatannya, Selain Berlabel SNI

helm berlabel SNI

NaikMotor – Saat membeli helm, baiknya yang sudah berlabel SNI. Sebab, helm yang sudah berlabel SNI sudah diuji kualitasnya oleh Badan Sertifikasi Nasional (BSN).

Masih banyak masyarakat yang lalai dengan menganggap penggunaan helm saat mengendarai sepeda motor hanya sebagai formalitas agar tidak ditilang polisi. Bukan sebagai alat untuk melindungi kepala dari bahaya terutama benturan saat terjadi kecelakaan.

Label SNI helm

“Masyarakat itu harus terus diedukasi mengenai pentingnya memakai helm saat berkendara. Angka kematian akibat kecelakaan roda 2 di jalanan selalu tinggi, karenanya memakai helm itu suatu keharusan saat mengendarai motor baik jarak dekat apalagi jauh. Gunakan helm yang sudah berlabel SNI,” terang Jusri Pulubuhu, founder JDDC, pusat pelatihan keselamatan berkendara.

Jusri, sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa selain SNI, membeli helm juga harus sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.

Dereta helm Arai di Booth Prime Gears. Foto: Yusuf Arief

“Selain ada label SNI timbul, pemilihan helm yang dipakai juga harus sesuai peruntukannya. Untuk helm open face peruntukannya untuk berkendara dalam kota dengan kecepatan maksimal 50-60 km/jam. Sedangkan helm full face diperuntukkan untuk berkendara jarak jauh semisal untuk ke luar kota atau touring.”

Penggunaan helm SNI sudah diberlakukan sejak 1 April 2010 lalu. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas pun mewajibkan pengendara roda dua untuk menggunakan helm. Denda yang diberikan bila tidak menggunakan helm terutama berlabel SNI mencapai Rp250 ribu.

Pemberian SPPT-SNI sendiri didasarkan pada hasil evaluasi produk yang memenuhi syarat yaitu kelengkapan administrasi, ketentuan SNI, dan proses produksi serta manajemen mutu yang diterapkan dapat menjamin mutu produk konsisten. (Daus/Prob/NM).

The post Pakai Helm Open Face Ada Batasan Kecepatannya, Selain Berlabel SNI appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Astra Otopower Hadir di Rest Area Tol Trans Jawa KM456B
    NaikMotor – Stasiun pengisian baterai kendaraan listrik PT Astra Otoparts Tbk, Astra Otopower bertambah, kini hadir di Rest Area KM456B, Ja...
  • Ramadan, Daya Group Bagikan 800 Paket Sembako di Sekitar Perusahaan
    NaikMotor – Daya Group bekerjasama dengan Kepolisian Sektor setempat untuk membagikan paket sembako kepada masyarakat di bulan Ramadan di...
  • Hadapi FIM Suzuka 4-Hour Endurance 2 Pembalap AHRT Berlatih dengan CBR600RR
    NaikMotor – Herjun Atna Firdaus dan M. Adenanta Putra siap mengikuti ajang balap FIM Suzuka 4-Hour Endurance Road Race di sirkuit Suzuka, Je...
  • Tahun 2023 Menjadi Penanda 75 Tahun Sepeda Motor Klasik Inggris BSA Bantam
    NaikMotor  – Tahun 2023 merupakan 75 tahun model sepeda motor klasik asal Inggris, BSA Bantam. Model ini dihargai oleh para kolektor dan pen...
  • Indonesia Brand Champion 2023 Diraih Shop&Drive
    NaikMotor – PT Astra Otoparts Tbk melalui Shop&Drive memperoleh penghargaan Indonesia Brand Champion 2023 di ajang The 3rd Annual Infob...
  • Dilarang di MotoGP, Piaggio Patenkan Winglet Aktif Buat Skuter?
    NaikMotor – Terus berinovasi dengan teknologi, Piaggio akhirnya mematenkan sistem aerodinamika aktif yang bisa mengubah kekuatan rotasi s...
  • Registrasi Honda Bikers Day 2023, Event akan Digelar di Malang
    NaikMotor – Akhirnya, event gathering pengguna sepeda motor Honda akan kembali di gelar Oktober 2023. Honda telah membuka registrasi Honda B...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah