× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Pelanggar Aturan Mudik Mencapai 1.001 Pengendara, Roda 2 Mendominasi

pelanggar larangan mudik

NaikMotor – Pemerintah resmi melarang mudik demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Tetapi yang memprihatinkan ternyata jumlah masyarakat pelanggar larangan mudik mencapai angka 1.001 pengendara sampai dengan 10 Mei 2020.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi melarang aktifitas mudik untuk tahun 2020 demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan yang di teken oleh Ad Interem Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 April 2020.

Dari data yang naikmotor.com dapatkan dari Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani, jumlah masyarakat yang tetap ingin melakukan mudik mencapai 1.001 kendaraan.

“Operasi Ketupat dalam rangka larangan mudik sampai dengan hari Minggu (10/5/2020) jumlah mencapai 1.001 pelanggaran larangan  mudik. Dari total pelanggar larangan mudik didominasi oleh sepeda motor, disusul mobil pribadi. Dan pelanggaran tersebut banyak ditemukan di pos Harapan Indah.”

Sebagai informasi, sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan pelarangan mudik dibagi dalam dua tahapan. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diteken Menteri Perhubungan Ad Interem Luhut Binsar Pandjaitan.

Tahap pertama jika pada tanggal 24 April hingga 7 Mei 2020 masyarakat ketahuan hendak mudik masuk atau keluar dari area PSBB, maka akan diminta kembali ke asal perjalanan.

Tahap kedua jika pada tanggal 8 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 masyarakat masih nekat masuk atau keluar dari area PSBB, tidak hanya diminta pulang tetapi juga akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 juta dan ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun. (Daus/Prob/NM).

The post Pelanggar Aturan Mudik Mencapai 1.001 Pengendara, Roda 2 Mendominasi appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Triumph Hadirkan Sepeda Listrik Pertama, Trekker GT
    NaikMotor – Akhirnya, pabrikan dari Hinckley, Inggris ini memasuki pasar sepeda listrik. Dengan menampilkan sepeda lsitrik pertama mereka,...
  • Promo Wahana Juli-Desember 2020, Potongan Harga Hingga Jutaan Rupiah
    NaikMotor – Main dealer Honda Jakarta-Tangerang menggelar program promosi menarik di sisa semester 2020. Promo Wahana Juli-Desember 2020 i...
  • Promo Ban Zeneos September Fun Treat, Diskon Hingga 15%
    NaikMotor – Ban produksi produk anak bangsa, Zeneos didiskon hingga 15% untuk pembelian di situs e-commerce. Promo bertajuk Zeneos Septembe...
  • AHASS Tawarkan 8 Pilihan Servis Seharga Rp 90 Ribu Lewat Paket Mantap
    NaikMotor – Astra Motor Jakarta beberapa waktu lalu mengunggah postingan yang berisi tentang promo Paket Mantap yang dapat dinikmati oleh ...
  • Gantikan Leitner, KTM Tarik Francesco Guidotti dari Pramac Racing
    NaikMotor – Red Bull KTM Factory Racing sukses menarik Francesco Guidotti dari Pramac Racing untuk menempati posisi manajer tim baru mengga...
  • Geger Honda Super Cub C125 2021 Bermesin Baru, Begini Ceritanya
    NaikMotor – Di Bangkok International Motor Show (BIMS) 2021, Cub House Thailand merilis Honda Super Cub C125 2021 bermesin baru dan penamp...
  • Permudah Mencari Komponen Berkualitas AstraOtoshop.com Diperkenalkan di IMoS 2018
    NaikMotor – E-commerce telah menjadi kebutuhan masyarakat di era digital termasuk bertransaksi komponen kendaraan. Untuk mencari komponen b...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah