× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Triple Untung, Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar

Triple Untung Pemda Jabar

NaikMotor – Kabar Gembira, melaui program Triple Untung Pemda Jabar memberikan dispensasi bagi masyarakatnya berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan pokok dan denda BBNKB serta pembebasan tarif progresif pokok tunggakan. Program ini berlaku sampai 30 April 2020.

Sama seperti nama programnya, ada tiga keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat Jawa Barat perihal pembayaran pajak kendaraan. Pertama, bebas denda pajak kendaraan bermotor adalah pembebasan denda PKB  yang diperuntukkan bagi warga Jabar yang terlambat melakukan proses pembayaran. Namun hal ini tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/ex-Dump yang belum terdaftar serta ganti mesin.

Kedua, bebas pokok dan denda BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Poin ini dapat dimanfaatkan oleh warga yang ingin melakukan proses balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya di wilayah Jawa Barat.

Ketiga, bebas tarif progresif pokok tunggakan. Nah, untuk poin terakhir ini dikhususkan untuk warga Jabar yang ingin mengajukan permohonan BBNKB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) kepemilikan kedua dan seterusnya. Menariknya, jika masih memiliki tunggakan tarifnya hanya sebesar 1,75 persen.

Dalam rilis resminya Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko menyampaikan “bahwa tahun 2020 adalah tahun tertib administrasi data kepemilikan kendaraan bermotor, yang dikaitkan dengan rencana Kepolisian untuk melaksanakan program penghapusan kendaraan kadaluwarsa yang tidak melakukan daftar ulang.”

Adapun syarat untuk mendapatkan keuntungan dari program Triple Untung Pemda Jabar tersebut adalah dengan membawa STNK asli, e-KTP asli, SKKP/SKPD terakhir, BPKB asli khusus wilayah Polda Metro Jaya (untuk Samsat Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok I, dan Cinere) dan pembayaran pajak 5 tahunan atau ganti plat nomor, juga bukti hasil cek fisik.

“Jangan lupa manfaatkan inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, yaitu dapat melalui Sambara, Samsat J’bret, T-Samsat, e-Samsat, Samling, Samdong, Samades, Samsat Outlet, serta Samsat Drive Thru agar lebih mudah”, tambah Hening. (Daus/Contrib/NM).

The post Triple Untung, Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar appeared first on Naik Motor | Jurnal Pengendara Motor.


Sumber naikmotor.com .
Tag: #naikmotor


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Delivery Unit Vespa Diler DPM Rawamangun Mulai Membaik
    NaikMotor – Salah satu diler Vespa di Jakarta milik PT Dwi Pratama Mandiri (DPM) mulai menunjukkan kestabilan pengiriman unitnya setelah ...
  • Bautista Sesumbar Jadi Juara, Hanya Soal Waktu Saja
    NaikMotor – Pembalap WorldSBK Honda asal Spanyol, Alvaro Bautista masih optimis meski musim jadi pendek akibat Pandemi. Namun, Bautista ses...
  • Bukan Cuma Jualan Motor Honda, Ini Dia Unit Bisnis Wahana Artha Group
    NaikMotor – Acara   Honda ADV150 Journalist, Blogger and Vlogger Fun Rally Touring and Wahana Bussines Knowledge (18-20/10/2019) menjadi k...
  • New Normal, Garda Usulkan Driver Ojol Pakai Sekat Partisi
    NaikMotor – Ojol sampai saat ini masih dilarang membawa penumpang. Menyambut fase New Normal, Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) mengusulkan d...
  • Skuter Listrik ECGo2 Bike Diluncurkan dengan Harga Rp 6,9 Juta Sistem Sewa Baterai
    NaikMotor – Produk PT Green City Traffic ini ECGo2 Bike dihadirkan untuk menepis anggapan harga motor listrik.mahal. ECGo2 Bike diluncurkan...
  • Balance Bike Listrik 3 in 1 Dibuat Bersama KTM, Husqvarna dan GasGas
    NaikMotor – KTM, Husqvarna dan GasGas sejatinya 1 grup di bawah pabrikan Austria, KTM. Ketiganya menghadirkan balance bike listrik yang sama...
  • Skuter Listrik Kymco Mampu Menempuh 90 KM dengan Baterai Swapable
    NaikMotor – Pabrikan dari Taiwan ini menampilkan skuter listrik sport. Skuter listrik Kymco i-One DX di EICMA 2019 itu dibekali baterai swa...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah