× Home Sitemap Disclaimer
Navigasi

suka motor

Artikel Terbaru

Apa Saja Syarat Perpanjang STNK untuk Motor dan Mobil 5 Tahunan?

Bagi kamu yang memiliki kendaraan, baik motor ataupun mobil tentunya harus setiap tahun melakukan perpanjangan STNK dan juga 5 tahunan. Nah tentunya untuk melakukan perpanjangan ini ada beberapa syarat yang harus di penuhi, Apa saja syarat tersebut? Yuk kita simak dibawah ini:

perpanjang stnk elektronik

Untuk perpanjang STNK tahunan dilakukan satu tahun sekali setiap membayar pajak. Dan mendapatkan lembar STNK baru tanpa plat nomor baru. Inilah syarat perpanjang STNK motor dan mobil tahunan:

Yang diperlukan untuk perpanjang STNK mobil tahunan sangat mudah sekali, hanya perlu beberapa dokumen. Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk tahun 2019.

  • STNK asli dan 2 lembar foto copy STNK
  • BPKB (diperlihatkan ke petugas) dan foto copy BPKB
  • KTP asli dan foto copy KTP pemilik kendaraan. 
  • Untuk kendaraan perusahaan, lampirkan juga foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan, dan TDP perusahaan.
  • Surat kuasa apabila diurus oleh orang lain atau yang tidak sesuai namanya di STNK.


Sedangkan, untuk perpanjang 5 tahunan, tentunya kana mendapatkan STNK dan plat nomor baru. Syarat hampir sama hanya saja ada tambahan pemeriksaan mesin kendaraan atau gesek nomor rangka kendaraan. Nah, syarat nya adalah sebagai berikut:
  • Mengisi formulir permohonan, seuai dengan yang tertera di STNK
  • Melampirkan STNK serta fotocopy
  • Membawa BPKB Asli dan foto copy BPKB
  • KTP pemilik kendaraan dan surat kuasa jika diurus oleh biro atau orang lain.
Sebaiknya diurus sendiri, karena untuk pengurusan STNK saat ini sudah sangat mudah dan prosedurnya juga cepat. Semoga bermanfaat ya, jangan sampai telat untuk bayar pajak STNK nya ya.

Sumber :autoreviewmobil.com .
Tag: #autoreviewmobil


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Cari Blog Ini

Arsip Blog

Popular Posts

  • Sadis! Kymco Trend SR125 ini Bisa Kejar Nmax
    NaikMotor – Kymco Trend 125 modif milik Dika Novantria telah diubah jeroan mesinnya, alhasil performa mesinnya menjadi trengginas dan mamp...
  • Honda 400X akan Rilis Warna Baru Akhir Juli 2020
    NaikMotor – Honda 400X 2020, model adventure entry level akan mendapat warna baru. Model crossover   Honda entry level itu kini dilengkapi...
  • Unit Pertama Ducati Superleggera V4 Diserahkan, Owner Diajak Keliling Pabrik
    NaikMotor – Unit pertama Ducati Superleggera V4 dari 500 unit edisi terbatas telah diserahkan ke pemiliknya. Jadi penggemar berat dan mem...
  • Harga dan Perubahan Toyota Camry 2015 Terbaru Indonesia
    Selain meluncurkan Toyota Rush pada tahun ini, Pihak Toyota Astra Motor (TAM) telah menghadirkan mobil andalan baru mereka yang siap bersai...
  • Sejarah Yamaha RX-King dan Eksistensinya di Masa Sekarang
    NaikMotor – Yamaha RX-King menjadi salah satu motor yang cukup populer di era 90-an. Bahkan masih terus digandrungi para pecinta motor jad...
  • Livery Monster Energy Yamaha MotoGP 2021 Tetap dengan Musim Sebelumnya
    NaikMotor – Monster Energy Yamaha MotoGP menyelenggarakan presentasi tim secara virtual dan memperlihatkan livery 2021 mereka yang masih ...
  • 4 Komunitas Honda CBR250RR Jatim Gelar Halal bi Halal Online
    NaikMotor – Karena masih Pandemi Covid-19, dan mematuhi social distancing, 4 komunitas Honda Jatim halal bi halal online. Sebagai komunitas...

Halaman

  • Beranda
  • Kontak Kami
  • sitemap
  • Disclaimer
Ehcrodeh. Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © Suka Motor . Template by: Padja Tjiloeah